Demam "Facebook" merangsek ke semua sisi kehidupan. Seorang anggota dewan melihat situs jejaring sosial facebook tersebut saat Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa(28/4). Rapat mengagendakan pengambilan keputusan atas Perppu Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang pemilu.
http://www.kaskus.us/showthread.php?t=2623717
No comments:
Post a Comment